Sabtu, 22 Mei 2010

Bocah Autis Pasif Dikurung Orangtuanya

Nahas menimpa bocah tujuh tahun, Ratu Bilqis Nurhadi Ningrat. Gara-gara autis, bocah ini terpaksa dikurung dalam kamar berjeruji besi di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi dari keluarga Ratu Bilqis, Sabtu, menyebutkan, Ratu yang anak keempat dari pasangan purnawirawan TNI AD berpangkat kapten berinisial Nu (56) dan Nining Kusmiani (47), sering mengamuk dan merusak perabotan rumah bila tidak ditempatkan dalam kamar berjeruji itu.

Hampir setiap hari Ratu hanya bisa menangis dan melukai dirinya sendiri, kadang melukai ibunya, bila keinginannya tidak bisa dipenuhi.

"Saya membuat teralis besi di dalam kamarnya agar Ratu tidak kabur keluar rumah. Saya tidak mau Ratu mengamuk di luar rumah yang bisa merusak perabotan milik orang lain," kata ibu kandung Ratu, Nining.

Ratu mulai terlihat menderita autis pasif saat menginjak usia dua tahun, namun pada awalnya Nining menduga anaknya sakit karena tertimpa asbak besar yang jatuh tepat di kepalanya.

"Dari pertama dilahirkan hingga usianya dua tahun, kondisi Ratu normal dan bisa berbicara, namun setelah tertimpa asbak anak saya berbicaranya jadi tidak jelas dan kelakuannya menjadi hyper active," jelasnya.

Akhirnya, Nining dan suaminya membawa Ratu pergi ke dokter untuk diperiksa, tetapi dokter menilai tidak ada kelainan apa pun pada tubuh dan syaraf Ratu. "Dokter mengatakan Ratu menderita autis pasif dan hanya bisa disembuhkan dengan terapi dan pengobatan yang teratur," ujarnya.

Semenjak diketahui Ratu menderita autis, ayahnya langsung pergi meninggalkan Ratu dan diduga juga telah membawa kabur uang istrinya sebesar Rp 250 juta. "Hingga kini, saya tidak tahu keberadaan Nu yang sudah memiliki istri sebelumnya," katanya.

Selain itu, Nu juga kerap bertindak kasar kepada Nining dan anak kedua dari suami sebelumnya, Salva Bintang (13). "Saya hanya minta pertanggungjawaban ayahnya, karena kasihan Ratu tidak pernah mendapatkan kasih sayang dari ayahnya. Saya sangat butuh dana untuk kesembuhan putri saya ini," jelas Nining.

Nining yang mengaku jengkel dengan kelakukan Nu, kemudian melaporkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut pada 2004 lalu. Namun, kasus ini mengendap di Kejaksaan Negeri Sukabumi dan sampai sekarang kasus ini seperti dihentikan.

"Padahal berkas pengaduan saya sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejari Sukabumi. Tetapi kenapa tidak disidangkan," katanya mempertanyakan aparat hukum. Tim Psikiater dari RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Dr Dede Mariana yang melakukan pemeriksaan terhadap Ratu mengatakan, Ratu menderita autis pasif.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/05/01/brk,20100501-244807,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar